@DitjenPajak RI (twitter)
Pengenaan pajak terhdap gaji karyawan sebenarnya bukan aturan baru , melainkan aturan sejak Undang Undang 36 Tahun 2008 tentang pajak penghasilan, Justru Undang Undang HPP bracket tersebut diubah lebih adil … ungkap @DitjenPajak RI melalui twitter tanggal 2 Januari 2023
selain itu………….
Berdasarkan Siaran PERS NO 1/2023 maka dipertegas sejak diterbitkannya Undang Undang Nomor7 Tahun 2021 tentang UU HPP dan dipertegas dengan peraturan Nomor 55 Tahun 2022 tetang penyesuaian pengaturan Pajak Penghasilan, aturan mengenai lapisan tarif PPh yang berlaku saat ini menggantikan lapisan tarif yang sudah berlaku sejak UU nomor 36 tahun 2008 yaitu
sumber : Siaran Pers DJP 01/2023


