Skip to content

Lebih Banyak Dengan Retur Pajak Keluaran

Membatalkan Retur Faktur Pajak Keluaran

     1. Jika retur faktur pajak keluaran sudah tidak berlaku ataupun terdapat kesalahan penginputan, Anda dapat membatalkannya.

     2. Retur Faktur Pajak Keluaran yang dibatalkan tidak akan dimunculkan dalam laporan.

     3. Untuk membatalkan retur faktur pajak keluaran :

     4. Pada halaman Daftar Retur Faktur Pajak Keluaran, pilih retur faktur pajak keluaran yang ingin Anda batalkan.

    5. klik ikon hamburger (Daftar Aksi) di dalam tabel Retur Faktur Pajak Keluaran, pilih Batal.

     6. Popup Konfirmasi pembatalan retur faktur pajak keluaran akan muncul.

     7. Klik Ya untuk mengkonfirmasi pembatalan.

     8. Status faktur akan berubah menjadi Batal.

Peringatan: Anda hanya diperbolehkan membatalkan retur faktur pajak keluaran dengan status approval [Disetujui].

Menghapus Retur Faktur Pajak Keluaran

     1. Untuk menghapus retur faktur pajak keluaran :

     2. Pada halaman Daftar Retur Faktur Pajak Keluaran, pilih retur faktur pajak keluaran yang ingin Anda hapus.

     3. Klik ikon hamburger (Daftar Aksi) di dalam tabel Retur Faktur Pajak Keluaran, pilih Hapus.

     4. Popup Konfirmasi penghapusan retur faktur pajak keluaran akan muncul.

     5. Klik Ya untuk mengkonfirmasi penghapusan.

Peringatan: Retur Faktur Pajak Keluaran yang Anda hapus tidak dapat dipulihkan kembali setelah dihapus.

Memfilter Retur Faktur Pajak Keluaran

Ayo! Pajak menyediakan fitur filter data berdasarkan status retur, dan status approval yang memungkinkan Anda memfilter retur faktur pajak keluaran dengan cepat.

Untuk memfilter retur faktur pajak keluaran :

Pada halaman Daftar Retur Faktur Pajak Keluaran, klik tombol Saring Data.

Status Retur

Detil dari masing-masing status retur yang tersedia di Ayo! Pajak dapat Anda lihat disini.
Untuk memfilter retur faktur pajak keluaran dengan status retur :

     1. Klik menu dropdown Status Retur.

     2. Pilih salah satu opsi Status Retur untuk memfilter retur faktur pajak keluaran dalam status tertentu.

Status Approval

Detil dari masing-masing Status Approval yang tersedia di Ayo! Pajak dapat Anda lihat disini.
Untuk memfilter retur faktur pajak keluaran dengan status approval :

     1. Klik menu dropdown Status Approval.

     2. Pilih salah satu opsi Status Approval untuk memfilter retur faktur pajak keluaran dalam status tertentu.

Import Data

Anda juga dapat mengimpor data dengan format file CSV pada Retur Faktur Pajak Keluaran ini.

Untuk mengimpor data :

     1. Pada halaman Daftar Retur Faktur Pajak Keluaran, klik tombol Import Data.

     2. Popup impor data akan muncul.

     3. Klik tombol Pilih File

     4. Popup File Uploap akan muncul.

     5. Pilih File CSV yang ingin Anda upload, klik Open.

     6. Lalu Klik tombol Import untuk mengimport file CSV yang telah Anda pilih.

Mengurutkan Retur Faktur Pajak Keluaran

Anda dapat mengurutkan faktur pajak masukan untuk menampilkannya dalam urutan tertentu berdasarkan field tertentu.

Semua opsi penyortiran yang tersedia tercantum di bawah ini :

 

<<<

Nama Status
Deskripsi
Masa / Tahun Pajak
Penyortiran menurut Masa / Tahun Pajak memungkinkan Anda untuk mengurutkan retur faktur pajak keluaran dalam urutan terbaru ke terlama atau sebaliknya. Secara default, yang terbaru ditampilkan di atas.
No. Retur
Penyortiran berdasarkan No. Retur memungkinkan Anda untuk mengurutkan daftar retur faktur pajak keluaran dalam urutan naik atau dalam urutan menurun dari nomor retur.
Tanggal Retur
Penyortiran menurut Tanggal Retur memungkinkan Anda untuk mengurutkan retur faktur pajak keluaran dalam urutan terbaru ke terlama atau sebaliknya. Secara default, yang terbaru ditampilkan di atas.
No. Faktur Diretur
Penyortiran berdasarkan No. Faktur Diretur memungkinkan Anda untuk mengurutkan daftar retur faktur pajak keluaran dalam urutan naik atau dalam urutan menurun dari nomor faktur diretur.
Tgl. Faktur
Penyortiran menurut Tgl. Faktur memungkinkan Anda untuk mengurutkan retur faktur pajak keluaran dalam urutan terbaru ke terlama atau sebaliknya. Secara default, yang terbaru ditampilkan di atas.
Nama Pembeli
Penyortiran berdasarkan Nama Pembeli memungkinkan Anda untuk mengurutkan daftar retur faktur pajak keluaran dalam urutan abjad atau dalam urutan abjad terbalik dari nama pembeli. Secara default, retur faktur pajak keluaran terdaftar dalam urutan abjad.
NPWP Pembeli
Penyortiran berdasarkan NPWP Pembeli memungkinkan Anda untuk mengurutkan daftar retur faktur pajak keluaran dalam urutan abjad atau dalam urutan abjad terbalik dari npwp pembeli. Secara default, retur faktur pajak keluaran terdaftar dalam urutan abjad.
Status Retur
Penyortiran menurut Status Retur memungkinkan Anda untuk mengurutkan retur faktur pajak keluaran dalam urutan naik : Normal, Batal atau sebaliknya.
Status Approval
Penyortiran menurut Status Approval memungkinkan Anda untuk mengurutkan retur faktur pajak keluaran dalam urutan naik : Menunggu Approval DJP, Ditolak, Disetujui atau sebaliknya.
Nilai DPP Diretur
Mengurutkan berdasarkan Nilai DPP Diretur memungkinkan Anda untuk mengurutkan daftar retur faktur pajak keluaran dalam urutan naik tarif atau dalam urutan turun sesuai nilai pada kolom.
PPN
Mengurutkan berdasarkan Nilai PPN Diretur memungkinkan Anda untuk mengurutkan daftar retur faktur pajak keluaran dalam urutan naik tarif atau dalam urutan turun sesuai nilai pada kolom.
PPnBM
Mengurutkan berdasarkan Nilai PPnBM Diretur memungkinkan Anda untuk mengurutkan daftar retur faktur pajak keluaran dalam urutan naik tarif atau dalam urutan turun sesuai nilai pada kolom.
Tanggal Dibuat
Penyortiran menurut Tanggal Dibuat memungkinkan Anda untuk mengurutkan faktur pajak masukan dalam urutan terbaru ke terlama atau sebaliknya. Secara default, yang terbaru ditampilkan di atas.
Terakhir Diubah
Penyortiran menurut Tanggal Dibuat memungkinkan Anda untuk mengurutkan faktur pajak masukPenyortiran menurut Terakhir Diubah memungkinkan Anda untuk mengurutkan faktur pajak masukan dalam urutan terbaru ke terlama atau sebaliknya. Secara default, yang terbaru ditampilkan di atas.an dalam urutan terbaru ke terlama atau sebaliknya. Secara default, yang terbaru ditampilkan di atas.

Untuk mengurutkan retur faktur pajak keluaran :

Pada halaman Daftar Retur Faktur Pajak Keluaran, klik tombol Saring Data.

     1. Klik menu dropdown Urutkan Berdasarkan.

     2. Pilih salah satu opsi Urutkan Berdasarkan untuk mengurutkan retur faktur pajak keluaran dalam urutan tertentu.

Tips: Anda juga dapat mengurutkan retur faktur pajak keluaran secara langsung dengan mengklik nama kolom pada grid (tahan tombol ctrl sambil mengklik beberapa nama kolom untuk melakukan pengurutan bertingkat). Anda dapat mengklik lagi untuk membalikkan urutan.

Buat SPT Pribadi

NPWP

Nama Wajib Pajak

49.796.593.9-404.000

NOVIKO JOENG

Tips & Trik Pengisian SPT

  • Persiapkan waktu secukupnya
  • Persiapkan data-data identitas, penghasilan, harta & uang
  • Lakukan pengisian SPT dimulai dari Form lampiran terlebih dulu
  • Cross check Daftar Harta & Utang di SPH (khusus peserta Tax Amnesti)
  • Jangan lupa membubuhkan tanda tangan (jika melaporkan SPT secara manual / bukan e-filing), karena jika tidak SPT yang anda laporkan dianggap tidak sah
  • Estimasikan biaya hidup
  • Mulai peduli dengan inventaris dokumen-dokumen (Bukti Potong, Bukti Lapor, Sertifikat, dll)
  • Mulai peduli dengan legalitas identitas (Status WP, jenis usaha, dokumen persyaratan)
  • Mulai peduli dengan pencatatan/pembukuan