Solusi Perpajakan Untuk Semua Kalangan
Tidak lagi sulit untuk taat pajak dengan Ayo! Pajak. Dirancang khusus untuk Wajib Pajak pribadi, perusahaan dan konsultan, solusi kami unik dan berbeda.
Rp
500.000
/tahun
e-Filing
e-Billing
e-Faktur (segera) - 100 faktur
e-Bupot (segera) - 100 bukti potong
PPh 21 - 50 karyawan
e-SPT Pertama - 10 wajib pajak
Buat SPT Pribadi
NPWP
Nama Wajib Pajak
49.796.593.9-404.000
NOVIKO JOENG
Tips & Trik Pengisian SPT
- Persiapkan waktu secukupnya
- Persiapkan data-data identitas, penghasilan, harta & uang
- Lakukan pengisian SPT dimulai dari Form lampiran terlebih dulu
- Cross check Daftar Harta & Utang di SPH (khusus peserta Tax Amnesti)
- Jangan lupa membubuhkan tanda tangan (jika melaporkan SPT secara manual / bukan e-filing), karena jika tidak SPT yang anda laporkan dianggap tidak sah
- Estimasikan biaya hidup
- Mulai peduli dengan inventaris dokumen-dokumen (Bukti Potong, Bukti Lapor, Sertifikat, dll)
- Mulai peduli dengan legalitas identitas (Status WP, jenis usaha, dokumen persyaratan)
- Mulai peduli dengan pencatatan/pembukuan