Skip to content

Solusi Perpajakan Untuk Semua Kalangan

Tidak lagi sulit untuk taat pajak dengan Ayo! Pajak. Dirancang khusus untuk Wajib Pajak pribadi, perusahaan dan konsultan, solusi kami unik dan berbeda.

e-Filing
e-Billing
e-Faktur
e-Bupot (segera)
PPh 21 (segera)
e-SPT Pertama
Voucher Ayo! Konsultasi (segera)
Bronze
Gratis
15 faktur
15 bukti potong
Silver
Rp500.000/bulan
100 faktur
100 bukti potong
Gold
Rp1.000.000/bulan
500 faktur
500 bukti potong
Rp 500.000 /tahun
e-Filing
e-Billing
e-Faktur (segera) - 100 faktur
e-Bupot (segera) - 100 bukti potong
PPh 21 - 50 karyawan
e-SPT Pertama - 10 wajib pajak
Gratis
e-Filing
e-Billing
e-Faktur
e-Bupot
PPh 21
e-SPT Pertama - 1 wajib pajak
Rp 100.000 /tahun
e-Filing
e-Billing
e-Faktur (segera) - 15 faktur
e-Bupot (segera) - 15 bukti potong
PPh 21
e-SPT Pertama - 1 wajib pajak
Laporan Premium

Buat SPT Pribadi

NPWP

Nama Wajib Pajak

49.796.593.9-404.000

NOVIKO JOENG

Tips & Trik Pengisian SPT

  • Persiapkan waktu secukupnya
  • Persiapkan data-data identitas, penghasilan, harta & uang
  • Lakukan pengisian SPT dimulai dari Form lampiran terlebih dulu
  • Cross check Daftar Harta & Utang di SPH (khusus peserta Tax Amnesti)
  • Jangan lupa membubuhkan tanda tangan (jika melaporkan SPT secara manual / bukan e-filing), karena jika tidak SPT yang anda laporkan dianggap tidak sah
  • Estimasikan biaya hidup
  • Mulai peduli dengan inventaris dokumen-dokumen (Bukti Potong, Bukti Lapor, Sertifikat, dll)
  • Mulai peduli dengan legalitas identitas (Status WP, jenis usaha, dokumen persyaratan)
  • Mulai peduli dengan pencatatan/pembukuan