Bayar pajak kini menjadi lebih praktis tanpa antre atau input pajak manual. Lewat Ayopajak Coretax, Wajib Pajak bisa buat ID Billing secara digital dengan langkah yang cepat dan langsung terhubung ke sistem DJP.
Dalam artikel ini akan memandu Anda bagaimana cara buat ID Billing di Ayopajak Coretax secara detail.
Apa itu ID Billing?
ID Billing adalah kode identifikasi unik yang wajib dimiliki oleh Wajib Pajak sebelum melakukan penyetoran pajak ke kas negara. ID Billing juga lebih dikenal dengan sebutan kode billing. Kedua istilah tersebut merujuk makna yang sama, yaitu nomor tagihan pajak elektronik. Pembuatan ID Billing mempermudah Wajib Pajak karena tidak perlu lagi mengunjungi kantor pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakan.
Cara Buat ID Billing Lewat Ayopajak Coretax
Pembuatan ID Billing di Ayopajak Coretax perlu dilakukan dengan mengikuti tahapan yang telah ditentukan, sebagai berikut.
- Login di Ayopajak
Buka laman https://apps.ayopajak.com/register melalui browser. Lalu masukkan Email dan Password yang telah didaftarkan. Jika belum buat akun bisa daftarkan diri terlebih dulu di Ayopajak. - Buat Kode Billing
Setelah login, Anda akan melihat dashboard Ayopajak. Pilih menu e-Billing pada pojok kiri aplikasi kemudian klik + Buat ID Billing Coretax. - Lengkapi Formulir Kode Billing
Lengkapi setiap kolom formulir dengan data transaksi yang valid dan sesuai, seperti jenis pajak dan jenis setoran, masa pajak, nomor objek pajak, nomor ketetapan/SK, jumlah setoran, serta uraian (jika ada). - Buat Kode Billing
Setelah melengkapi formulir dengan benar, klik Buat Kode Billing. - Kode Billing Muncul Otomatis
Kode billing akan tampil secara otomatis dan dapat langsung digunakan.
Pembayaran ID Billing di Ayopajak dapat dilakukan dengan menggunakan berbagai kanal, seperti ATM, internet banking, mobile banking, mesin EDC, dan kantor pos. Ayopajak hadir menjadi solusi praktis yang telah terintegrasi langsung sehingga mempermudah Anda mengelola dan membayar pajak menjadi lebih efisien.



