163 Insan Pajak Ikuti Donor Darah Kanwil WP Besar
Kanwil DJP Wajib Pajak Besar bekerja sama dengan DKM Masjid Shalahuddin Gedung Dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat mengadakan kembali kegiatan donor darah. Acara dibuka oleh Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar Bapak Oktria Hendrarji yang langsung dilanjutkan dengan pengambilan darah dari para pendonor.
Acara dilaksanakan pada tanggal 29 Januari 2020, bertempat di Aula Sinergi 1 Gedung K.R.T Radjiman Wedyodiningrat Jalan Jenderal Sudirman Kav 56 Jakarta Selatan. Dalam sambutannya, Oktria menyatakan bahwa kegiatan donor darah ini sebagai salah satu upaya dari para pegawai Direktorat Jenderal Pajak dalam membantu sesama. Kegiatan donor ini merupakan pertama di tahun 2020 dan sebuah kegiatan yang baik, yang akan ditingkatkan frekuensinya di tahun ini.
Kegiatan ini terbuka untuk umum dan diikuti oleh 163 pendonor yang umumnya para pegawai di lingkungan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, KPP Perusahaan Masuk Bursa, dan KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Satu. Kegiatan donor berhasil mengumpulkan 163 kantong darah dengan rincian133 kantong ukuran 350 cc dan 30 kantong ukuran 450 cc. Kegiatan donor darah ini akan diadakan kembali pada bulan april mendatang.
Nara hubung Media: Dody Herawan Bidang P2Humas Kanwil DJP Wajib Pajak Besar
021 -22775100 08111807777
p2humaslto@pajak.go.id
Twitter @Kanwil_LTO Instagram @Kanwil_LTO
Sumber terkait: Direktorat Jenderal Pajak (DJP)