Artikel

Pengertian, Prinsip, dan Contoh Perhitungan Akuntansi Perpajakan

Published by

Akuntansi adalah hal yang sangat penting dalam dunia perpajakan, bahkan hampir setiap industri butuh akuntansi. Hal ini dibutuhkan untuk bisa membuat laporan perpajakan atau pembukuan yang akan membantu ketika audit atau pengecekan. Membuat semuanya terdata dengan baik. Bagi seorang tax officer atau akuntan pajak, pengetahuan ini tidak boleh ditinggalkan. Berikut ini adalah ulasan mengenai akuntansi pajak yang diharapkan bisa membantu Anda dalam memahaminya.

Pengertian dan Prinsip Akuntansi Perpajakan

Akuntansi perpajakan adalah cabang dari ilmu akuntansi Ilmu ini akan membahas segala hal mengenai pencatatan dan penyusunan laporan semua transaksi keuangan dalam mengetahui besarnya pajak yang harus dibayar Wajib Pajak (WP). Istilah akuntansi sendiri tidak berlaku sebelumnya di dunia perpajakan, lebih dikenal sebagai pembukuan. Namun seiring dengan perubahan zaman, sistem akuntansi menjadi kebutuhan tersendiri. Tidak ada hal signifikan yang membuat akuntansi pajak berbeda dengan akuntansi biasa, hanya saja laporan yang dihasilkan adalah laporan pajak.

Ada berbagai prinsip penting yang digunakan untuk bisa menghasilkan perhitungan yang tepat untuk akuntansi perpajakan. Prinsip tersebut adalah:

1. Kesatuan

Setiap perusahaan merupakan satu kesatuan ekonomi yang tidak dapat disatukan dengan entitas ekonomi lain. Seperti pemilik perusahaan atau lembaga lain yang secara hukum tidak memiliki hak.

2. Historis

Prinsip historis mewajibkan pencatatan keuangan yang real. Apabila perusahaan membeli sebuah aset seharga Rp200.000.000 tetapi dalam proses negosiasi akhirnya didapatkan harga Rp180.000.000, maka pencatatan yang harus dibukukan adalah senilai Rp180.000.000 karena inilah harga akhir yang dibayarkan.

3. Pengungkapan Penuh

Pencatatan aktivitas keuangan harus informatif dan detail. Setiap detail ini akan membantu. Tambahkan catatan kaki atau lampiran penting sebagai referensi.

Fungsi dari Akuntansi Perpajakan

Selain sebagai cara untuk bisa mengetahui seberapa besar pajak yang harus dibayarkan oleh Wajib Pajak, ada beberapa fungsi lain yang dimiliki oleh akuntansi perpajakan ini. Fungsi-fungsi tersebut adalah:

1. Perencanaan Strategis

Perencanaan strategis dalam urusan perpajakan masa depan akan semakin mudah. Data pembayaran pajak menjadi bahan penilaian untuk kinerja perusahaan dalam periode sebelumnya. Sehingga Anda akan dapat merencanakan bagaimana strategi kedepannya dalam urusan perpajakan.

2. Analisis

Berfungsi sebagai data yang bisa dianalisis. Berfungsi untuk mengetahui jumlah pajak yang menjadi tanggungan perusahaan di waktu mendatang. Proses pengurusan pajak akan semakin mudah.

3. Publikasi

Menjadi cara untuk bisa memberikan laporan keuangan untuk investor atau keperluan publikasi lainnya. Laporan pajak yang baik akan bisa memberikan perusahaan dinilai memiliki performa yang baik juga.

4. Pembanding

Dokumentasi mengenai data perpajakan setiap tahunnya akan sangat penting. Fungsinya adalah menjadi perbandingan yang bisa menunjukan perkembangan pajak dari tiap periode.

Baca juga: Unsur-unsur Pajak yang Berlaku di Indonesia

Contoh Perhitungan Akuntansi Perpajakan

Ada berbagai macam variabel yang harus dilengkapi sebelum menghitung besaran pajak yang harus dibayarkan. Mulai PKP, PPh, dan lain-lain. Kita ambil contoh menghitung pajak terutang.

Rumusnya adalah seperti berikut ini:

25% x PKP = PPh badan

PPh Badan – PPh – PPh Pasal 23 = utang pajak

PT A memiliki penghasilan kotor sekitar 50 miliar, dengan PPh sekitar 2 miliar, PPh Pasal 23 sebesar 1 miliar, dan pengeluaran sebanyak 200 miliar. Untuk mengetahui berapa PKP perusahaan, kurangi penghasilan kotor dengan pengeluaran.

Berdasarkan rumus tersebut berarti PKP PT Berkah: 50 miliar – 20 miliar = 30 miliar.

Jadi pajak terutang PT A adalah:

25% x 10 miliar = 7,5 miliar

7,5 miliar –2 miliar – 1 miliar = 4,5 miliar.

Itulah dia informasi mengenai akuntansi perpajakan. Semoga pengetahuan ini bisa membantu Anda dalam memahami apa itu akuntansi perpajakan. Manfatkan platform AyoPajak yang merupakan PJAP resmi dan diawasi langsung oleh DJP untuk membantu urusan perpajakan Anda menjadi lebih mudah.

Ayo Pajak

Ayo! Pajak adalah aplikasi pajak online yang akan membantu anda untuk membayar pajak, menghitung pajak, dan pelaporan pajak.

Recent Posts

Penjelasan Lengkap PPh 21 Pesangon

Uang pesangon adalah penghasilan yang dibayarkan oleh perusahaan kepada pegawai sehubungan dengan berakhirnya masa kerja…

3 years ago

Cara Menghitung Pajak UMKM Agar Tidak Salah

Cara menghitung pajak UMKM wajib diketahui oleh Anda yang menjadi pelaku usaha mikro, kecil, dan…

3 years ago

Berikut Cara Pelaporan Pajak UMKM

Bisnis online menjadi salah satu cara untuk mendapatkan keuntungan dengan lebih mudah dan cepat. Itulah…

3 years ago

Berapa Lama Batas Waktu Penyampaian SPT?

Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sudah menjadi kewajiban yang dilakukan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia, khususnya…

3 years ago

Inilah Syarat Permohonan Sertifikat Elektronik

Mulai tahun 2022, EFIN akan digantikan dengan Sertifikat Elektronik untuk melakukan aktivitas perpajakan secara online.…

3 years ago

Inilah Perbedaan e-Filling dan e-Billing yang Perlu Anda Ketahui

Mengurus pajak menjadi salah satu kewajiban bagi setiap wajib pajak. Apalagi jika Anda sedang menjalankan…

3 years ago