Industri game online terus berkembang pesat dan menjadi bagian penting dari ekonomi digital global, termasuk fenomena game online Roblox yang kena pajak PPN 12%. Pemerintah kini menerapkan pajak atas transaksi game online dari luar negeri yang diakses dan digunakan oleh pemain di Indonesia.
Dampaknya, berbagai transaksi digital dalam game mulai dari pembelian item, langganan layanan, hingga mata uang virtual seperti Robux Roblox kini dikenakan PPN 12% melalui mekanisme Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Skema ini membuat pajak langsung dipungut dalam setiap transaksi digital tanpa perlu dihitung atau disetor sendiri oleh pengguna.
Apa Itu PPN PMSE?
PPN Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) merupakan Pajak Pertambahan Nilai yang dikenakan atas pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud (BKPTB) dan/atau Jasa Kena Pajak (JKP) dari luar daerah pabean yang dimanfaatkan di dalam daerah pabean melalui perdagangan melalui sistem elektronik. Skema inilah yang menjadi dasar kebijakan Roblox kena pajak PPN 12%, seiring meningkatnya transaksi game digital lintas negara..
PPN PMSE bukanlah jenis pajak baru. Dasar hukumnya tercantum dalam Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai, sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Aturan tersebut menegaskan bahwa pemanfaatan jasa dan barang tidak berwujud dari luar negeri tetap menjadi objek PPN.
Ketentuan teknis mengenai penunjukan pemungut, mekanisme pemungutan, penyetoran, serta pelaporan PPN PMSE diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.03/2022. Regulasi ini menjadi landasan pelaksanaan pemungutan pajak atas transaksi digital lintas negara.
Tidak semua transaksi online dikenakan PPN PMSE. Pajak ini dikenakan atas pembelian barang tidak berwujud dan/atau jasa dari pelaku usaha luar negeri, seperti layanan streaming, software, aplikasi, dan game online global. Transaksi digital lainnya tetap mengikuti ketentuan PPN umum sesuai peraturan yang berlaku.
Siapa Saja Pemungut PPN PMSE?
Pemungut PPN Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) adalah pelaku usaha PMSE yang ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Pajak. Mereka bisa berupa pedagang luar negeri, penyedia jasa, atau platform digital yang memfasilitasi transaksi dengan konsumen Indonesia. Skema inilah yang membuat Roblox kena pajak PPN 12% saat digunakan oleh pemain di dalam negeri.
Namun, tidak semua pelaku usaha digital dapat ditunjuk sebagai pemungut. Penunjukan hanya dilakukan kepada pihak yang memenuhi kriteria tertentu, seperti nilai transaksi yang melebihi Rp 600 juta dalam satu tahun atau Rp 50 juta dalam satu bulan, serta jumlah pengakses yang melampaui 12.000 pengguna dalam setahun atau 1.000 pengguna dalam sebulan.
Ketentuan batasan tersebut diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-12/PJ/2025, yang juga menjadi bagian dari implementasi sistem inti administrasi perpajakan. Dengan mekanisme ini, pemungutan PPN termasuk PPN 12% dilakukan langsung oleh pelaku usaha PMSE yang telah ditunjuk.
Sederet Game Online yang Kena Pajak PPN
Seiring meningkatnya transaksi game digital di Indonesia, Direktorat Jenderal Pajak telah menunjuk sejumlah pengembang dan platform game global sebagai pemungut PPN PMSE. Artinya, setiap transaksi digital yang dilakukan oleh pemain di Indonesia pada platform tersebut akan otomatis dikenakan PPN 12%.
Salah satu yang paling dikenal adalah Roblox, platform game global yang memungkinkan pengguna bermain sekaligus membuat game sendiri. Pembelian item digital dan mata uang virtual seperti Robux pada game online Roblox, kini sudah termasuk pajak yang dipungut langsung oleh penyedia platform,.
Selain Roblox, berikut sederet game online yang kena pajak PPN PMSE:
- MOJANG AB – Minecraft
- VALVE CORPORATION – Steam, Dota 2, CS:GO
- EA Swiss Sàrl – EA Sports FC/FIFA, Battlefield, Apex Legends
- Blizzard Entertainment Inc. – Overwatch, Diablo, World of Warcraft
- Supercell Oy – Clash of Clans, Brawl Stars
- Epic Games Entertainment International GmbH – Fortnite
- Tencent Mobile International Limited – PUBG dan game ekosistem Tencent
- Youzu Games Hongkong Limited – League of Angels
- ArenaNet, LLC – Guild Wars
- Travian Games GmbH – Travian
- Wargaming Group Limited – World of Tanks, World of Warships
- Sandbox Interactive GmbH – Albion Online
- Arc Games Inc. – penerbit berbagai game online internasional
Penerapan PMSE Pajak pada game online menegaskan bahwa industri digital kini menjadi bagian penting dari sistem perpajakan Indonesia. PPN PMSE, termasuk PPN 12%, bukan pajak tambahan, melainkan PPN atas pemanfaatan barang dan jasa digital dari luar negeri.
Jika konsumen membayar PPN saat membeli barang atau jasa di dalam negeri, maka pembelian item digital seperti Robux pada Roblox atau layanan game online dari luar negeri juga dikenakan pajak. Inilah bentuk penyesuaian kebijakan perpajakan terhadap perkembangan industri game dan ekonomi digital yang terus tumbuh.



