Skip to content

Lupa Password DJP Online? Lakukan Cara Ini!

Apa jadinya kalau kita tiba-tiba lupa password DJP online saat akan melaporkan SPT online? Membayar pajak tahunan biasanya dilakukan pada bulan Februari hingga Maret untuk pajak perorangan. Biasanya, untuk mengisi SPT secara online, kita harus masuk ke situs resmi Direktorat Jenderal Pajak di pajak.go.id

Karena hanya dilakukan setahun sekali, tak heran mengapa banyak yang lupa password DJP online. Kalau sudah begini, pasti jadi ribet, kan? Apalagi kalau tidak membayar pajak tepat waktu, Anda akan dikenakan denda sementara proses pembayaran denda keterlambatan pajak pun cukup rumit. Eits, jangan panik dulu! Kalau lupa password DJP online, Anda bisa segera lakukan cara ini. 

Lupa password DJP online saat lapor SPT pajak

Sebelum melaporkan SPT pajak, kita harus masuk ke situs resmi DJP online dulu. Setelah masuk ke dalam situs ini, tinggal masukkan email yang terdaftar dan password-nya. Tentunya akan sangat memudahkan Anda bila password DJP online sama dengan password email. Namun, cara ini malah cukup berbahaya karena riskan terhadap pembobolan data. Nah, beda cerita kalau password DJP online Anda berbeda dengan password email. 

Kalau sudah lupa begini, jangan coba-coba memasukkan password yang lain. Bisa-bisa akun Anda kena suspend karena sistem menyangka akun DJP online Anda sedang di-hack orang lain. Anda hanya perlu mengikuti petunjuk permintaan ubah kata sandi pada laman resminya. Setelah itu, Anda tinggal mengikuti langkah-langkahnya. Jangan lupa mengecek email yang terdaftar untuk aktivasi password baru.

Baca juga: Cara Lapor Pajak Pribadi Online

Reset password DJP online

Jika masih lupa password DJP online, sebaiknya lakukan reset password saja. Langkah ini lebih aman bila dibandingkan Anda mencoba-coba memasukkan password lain yang belum tentu benar. Untuk reset password DJP online, ikuti langkah-langkahnya berikut ini:

1. Masuk ke halaman login resmi DJP online di djponline.pajak.go.id 

2. Kalau lupa password DJP online, langsung klik menu “Lupa Kata Sandi” dan isi kode Electronic Filing Identification Number (EFIN).

3. Klik “Submit” untuk mengajukan penggantian password.

4. Nantinya akan muncul pesan yang bertuliskan “request succeed, link reset password telah dikirim ke email Anda.” Jika sudah, Anda bisa melanjutkannya dengan klik “OK.”

5. Langkah berikutnya, buka inbox email Anda yang terdaftar di DJP online dan klik link “reset password.”

6. Ganti password dari sistem dengan password baru yang sudah Anda siapkan.

Setelah proses penggantian password selesai dilakukan, Anda bisa kembali ke DJP online untuk menggunakan password baru yang Anda buat. Sebaiknya, gunakan password yang mudah diingat atau catat password di password manager.

Baca juga: Syarat Perpanjangan Sertifikat Elektronik  

Bagaimana jika lupa kode EFIN?

Selain lupa password DJP online, banyak orang yang tidak hafal dan lupa menyimpan kode EFIN. Jika hal ini menimpa Anda, segera hubungi Kring Pajak dengan menyiapkan NPWP dan konfirmasi data diri Anda. Selain itu, Anda juga bisa mendatangi KPP terdekat untuk meminta cetak ulang EFIN.

Untuk mengajukan EFIN, ada data-data yang harus Anda siapkan sebelum menghubungi Kring Pajak atau ke KPP setempat. Data-datanya meliputi:

1. Nama Wajib Pajak

2. NPWP

3. Alamat yang terdaftar saat registrasi Nomor EFIN

4. Alamat email dan nomor handphone yang terdaftar

5. Tahun pajak SPT terakhir. Anda juga harus memberikan data-data tersebut ke petugas Kring Pajak.

  • Bila data yang diberikan cocok dengan sistem DJP, Anda akan mendapatkan email dari informasi@pajak.go.id yang berisi informasi EFIN. 
  • Email yang diberikan berupa PDF dengan proteksi kata sandi yang tercantum pada email yang sama.

6. Anda bisa menyambangi langsung Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau Kantor Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) yang sesuai dengan domisili Anda. Hal ini juga berlaku untuk Wajib Pajak Badan dan bendahara yang lupa akan EFIN.

Anda juga dapat mengubah email untuk menerima kata sandi baru, dengan memilih “YA” pada pilihan “Lupa Email?” Jika Anda mengubah email , maka kata sandi nantinya akan dikirimkan ke email yang baru, dan email tersebut selanjutnya akan digunakan oleh sistem untuk mengirimkan pesan kepada Anda.

Baca juga: Cara Membuat e-Billing

Setelah mendapatkan kode EFIN dan juga password baru, sebaiknya simpan di tempat yang aman. Meskipun hanya digunakan setahun sekali, keduanya penting untuk menunjang kelancaran pelaporan pajak tahunan. Supaya lebih mudah melakukan pelaporan SPT tahunan, sebaiknya lakukan secara online dengan bantuan aplikasi pajak online seperti Ayo! Pajak yang merupakan PJAP resmi dan diawasi langsung oleh DJPAnda tinggal mengikuti panduan mudah dari aplikasi untuk melapor pajak secara online. Lapor pajak semakin mudah. Yuk, jadi warga negara baik dengan taat pajak! 

Related Post

Buat SPT Pribadi

NPWP

Nama Wajib Pajak

49.796.593.9-404.000

NOVIKO JOENG

Tips & Trik Pengisian SPT

  • Persiapkan waktu secukupnya
  • Persiapkan data-data identitas, penghasilan, harta & uang
  • Lakukan pengisian SPT dimulai dari Form lampiran terlebih dulu
  • Cross check Daftar Harta & Utang di SPH (khusus peserta Tax Amnesti)
  • Jangan lupa membubuhkan tanda tangan (jika melaporkan SPT secara manual / bukan e-filing), karena jika tidak SPT yang anda laporkan dianggap tidak sah
  • Estimasikan biaya hidup
  • Mulai peduli dengan inventaris dokumen-dokumen (Bukti Potong, Bukti Lapor, Sertifikat, dll)
  • Mulai peduli dengan legalitas identitas (Status WP, jenis usaha, dokumen persyaratan)
  • Mulai peduli dengan pencatatan/pembukuan