Artikel

Lupa Password DJP Online? Lakukan Cara Ini!

Published by

Apa jadinya kalau kita tiba-tiba lupa password DJP online saat akan melaporkan SPT online? Membayar pajak tahunan biasanya dilakukan pada bulan Februari hingga Maret untuk pajak perorangan. Biasanya, untuk mengisi SPT secara online, kita harus masuk ke situs resmi Direktorat Jenderal Pajak di pajak.go.id

Karena hanya dilakukan setahun sekali, tak heran mengapa banyak yang lupa password DJP online. Kalau sudah begini, pasti jadi ribet, kan? Apalagi kalau tidak membayar pajak tepat waktu, Anda akan dikenakan denda sementara proses pembayaran denda keterlambatan pajak pun cukup rumit. Eits, jangan panik dulu! Kalau lupa password DJP online, Anda bisa segera lakukan cara ini. 

Lupa password DJP online saat lapor SPT pajak

Sebelum melaporkan SPT pajak, kita harus masuk ke situs resmi DJP online dulu. Setelah masuk ke dalam situs ini, tinggal masukkan email yang terdaftar dan password-nya. Tentunya akan sangat memudahkan Anda bila password DJP online sama dengan password email. Namun, cara ini malah cukup berbahaya karena riskan terhadap pembobolan data. Nah, beda cerita kalau password DJP online Anda berbeda dengan password email. 

Kalau sudah lupa begini, jangan coba-coba memasukkan password yang lain. Bisa-bisa akun Anda kena suspend karena sistem menyangka akun DJP online Anda sedang di-hack orang lain. Anda hanya perlu mengikuti petunjuk permintaan ubah kata sandi pada laman resminya. Setelah itu, Anda tinggal mengikuti langkah-langkahnya. Jangan lupa mengecek email yang terdaftar untuk aktivasi password baru.

Baca juga: Cara Lapor Pajak Pribadi Online

Reset password DJP online

Jika masih lupa password DJP online, sebaiknya lakukan reset password saja. Langkah ini lebih aman bila dibandingkan Anda mencoba-coba memasukkan password lain yang belum tentu benar. Untuk reset password DJP online, ikuti langkah-langkahnya berikut ini:

1. Masuk ke halaman login resmi DJP online di djponline.pajak.go.id 

2. Kalau lupa password DJP online, langsung klik menu “Lupa Kata Sandi” dan isi kode Electronic Filing Identification Number (EFIN).

3. Klik “Submit” untuk mengajukan penggantian password.

4. Nantinya akan muncul pesan yang bertuliskan “request succeed, link reset password telah dikirim ke email Anda.” Jika sudah, Anda bisa melanjutkannya dengan klik “OK.”

5. Langkah berikutnya, buka inbox email Anda yang terdaftar di DJP online dan klik link “reset password.”

6. Ganti password dari sistem dengan password baru yang sudah Anda siapkan.

Setelah proses penggantian password selesai dilakukan, Anda bisa kembali ke DJP online untuk menggunakan password baru yang Anda buat. Sebaiknya, gunakan password yang mudah diingat atau catat password di password manager.

Baca juga: Syarat Perpanjangan Sertifikat Elektronik  

Bagaimana jika lupa kode EFIN?

Selain lupa password DJP online, banyak orang yang tidak hafal dan lupa menyimpan kode EFIN. Jika hal ini menimpa Anda, segera hubungi Kring Pajak dengan menyiapkan NPWP dan konfirmasi data diri Anda. Selain itu, Anda juga bisa mendatangi KPP terdekat untuk meminta cetak ulang EFIN.

Untuk mengajukan EFIN, ada data-data yang harus Anda siapkan sebelum menghubungi Kring Pajak atau ke KPP setempat. Data-datanya meliputi:

1. Nama Wajib Pajak

2. NPWP

3. Alamat yang terdaftar saat registrasi Nomor EFIN

4. Alamat email dan nomor handphone yang terdaftar

5. Tahun pajak SPT terakhir. Anda juga harus memberikan data-data tersebut ke petugas Kring Pajak.

  • Bila data yang diberikan cocok dengan sistem DJP, Anda akan mendapatkan email dari informasi@pajak.go.id yang berisi informasi EFIN.
  • Email yang diberikan berupa PDF dengan proteksi kata sandi yang tercantum pada email yang sama.

6. Anda bisa menyambangi langsung Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau Kantor Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) yang sesuai dengan domisili Anda. Hal ini juga berlaku untuk Wajib Pajak Badan dan bendahara yang lupa akan EFIN.

Anda juga dapat mengubah email untuk menerima kata sandi baru, dengan memilih “YA” pada pilihan “Lupa Email?” Jika Anda mengubah email , maka kata sandi nantinya akan dikirimkan ke email yang baru, dan email tersebut selanjutnya akan digunakan oleh sistem untuk mengirimkan pesan kepada Anda.

Baca juga: Cara Membuat e-Billing

Setelah mendapatkan kode EFIN dan juga password baru, sebaiknya simpan di tempat yang aman. Meskipun hanya digunakan setahun sekali, keduanya penting untuk menunjang kelancaran pelaporan pajak tahunan. Supaya lebih mudah melakukan pelaporan SPT tahunan, sebaiknya lakukan secara online dengan bantuan aplikasi pajak online seperti Ayo! Pajak yang merupakan PJAP resmi dan diawasi langsung oleh DJPAnda tinggal mengikuti panduan mudah dari aplikasi untuk melapor pajak secara online. Lapor pajak semakin mudah. Yuk, jadi warga negara baik dengan taat pajak! 

Ayo Pajak

Ayo! Pajak adalah aplikasi pajak online yang akan membantu anda untuk membayar pajak, menghitung pajak, dan pelaporan pajak.

Recent Posts

Penjelasan Lengkap PPh 21 Pesangon

Uang pesangon adalah penghasilan yang dibayarkan oleh perusahaan kepada pegawai sehubungan dengan berakhirnya masa kerja…

3 years ago

Cara Menghitung Pajak UMKM Agar Tidak Salah

Cara menghitung pajak UMKM wajib diketahui oleh Anda yang menjadi pelaku usaha mikro, kecil, dan…

3 years ago

Berikut Cara Pelaporan Pajak UMKM

Bisnis online menjadi salah satu cara untuk mendapatkan keuntungan dengan lebih mudah dan cepat. Itulah…

3 years ago

Berapa Lama Batas Waktu Penyampaian SPT?

Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sudah menjadi kewajiban yang dilakukan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia, khususnya…

3 years ago

Inilah Syarat Permohonan Sertifikat Elektronik

Mulai tahun 2022, EFIN akan digantikan dengan Sertifikat Elektronik untuk melakukan aktivitas perpajakan secara online.…

3 years ago

Inilah Perbedaan e-Filling dan e-Billing yang Perlu Anda Ketahui

Mengurus pajak menjadi salah satu kewajiban bagi setiap wajib pajak. Apalagi jika Anda sedang menjalankan…

3 years ago